Kamis, 18 Oktober 2012

PANCASILA ADALAH IDEOLOGI ?


Apa itu Ideologi ?
Suatu saat muncul pertanyaan  pada saat proses pemilihan Pemimpin di suatu kampus, “Ideologi anda apa?” Maka para calon pemimpin menjawab “Islam”, ada juga yang “nasionalis”. Mungkin itu dialog imajiner, mungkin juga nyata yang terjadi di tengah-tengah kita. Tapi tidak ada yang bertanya balik. “Menurut anda ideologi sendiri itu apa?”.  Ideologi, katanya dibentuk dari pemikiran yang berada dalam kepala ini. Edios dan Logos, atau Konsep dan pengetahuan. Yang kata Tracy , dengan konsep tentang pengetahuan  (sciences of ideas) ini yang diyakini, sebagai dasar dan pedoman yang dijunjung tinggi.  Senada dengan itu, Descartes mengatakan Inti dari pemikiran manusia. Mirip dengan F Bacon, Sintesa pemikiran mendasar, namun ia menambahkan tentang konsep hidup. Lalu dari mana munculnya apa yang disebut pemikiran ini?
 “ Weltanschauung” (Jerman) kata Immanuel Kant (1724 – 1804). Yang artinya persepsi inderawi terhadap dunia (sense perception of the world). Munculnya ideologi yang seseorang anut, dari apa yang ada dalam pikirannya memandang sekitarnya.  Lalu dipopulerkan istilah weltanschauung oleh murid-muridnya, J. G  Fichte, F W Joseph von Schelling. Merealisasikan diri memahami alam sekitar yang akhirnya mempengaruhi ideologi yang di’imani’nya.
Kalangan intelektual pun mulai menggunakan istilahnya.  Ada Schleirmacher, Novalis,  para filsuf seperti  J. Paul Sarte, sampai Hegel , dari Gorres sampai Wolfgang. Mulailah istilah ini diserap oleh berbagai disiplin  ilmu. Ada Feurbach dalam Teologi, Wilhem yang ahli bahasa itu, sampai dua abad kemudian Istilah ini di pinjam Barat. Dalam bahasa inggrisWeltanschauung ini menjadi Worldview. (The Worldview of Islam, Adnin Armas, MA mengutip David K Naugle, Worldview : The History of a Concept ). Ternyata, yang memengaruhi ideologi memang worldview seseorang. Ya! Cara memandang orang tersebut terhadap dunia –atau pandangan hidup seseorang.
Makanya, ketika ditanya, “Ideologi anda apa?”, jawabnya bermacam-macam, karena konsep –konsep memandang sesuatupun bermacam-macam.  Dr. Hamid Fahmy Zakarsy  menulis :
 “Cara pandang yang bersumber pada kebudayaan memiliki spektrum yang terbatas pada bidang-bidang tertentu dalam kebudayaan itu. Cara pandang yang berasal dari agama dan kepercayaan akan mencakup bidang-bidang yang menjadi bagian konsep kepercayaan agama itu. Ada yang hanya terbatas pada kesini-kinian, ada yang terbatas pada dunia fisik, ada pula yang menjangkau dunia metafisika atau alam diluar kehidupan dunia. Terma yang dipakai secara umum untuk cara pandang ini dalam bahasa Inggeris adalah pandangan hidup (worldview) atau filsafat hidup (weltanschauung) atau weltansicht(pandangan dunia).” (Makalah Diskusi Sabtuan INSIST, Pandangan Hidup dan Tradisi Intelektual Islam) .
The Oxford English Dictionary mendefinisikan welthanschauung sebagai sebuah filsafat khusus atau “pandangan tentang kehidupan”.  Jadi, yang mempengaruhi ideologi seseorang adalahworldviewnya. Konsepsi  sebuah individu atau kelompok (a particular philosophy or view of life; concept of the world held by an individual or a group).
Kalau ada calon pemimpin yang menjawab Islam. Artinya, secara logis, pemikirannya di pengaruhi oleh Islam. Beda dengan Barat, Timur, Kiri, dll. Ketika menjawab Ideologi Islam, artinya  framework(kerangka berpikir)  tentang Islam terkonsrtuksi dan dimulai dari worldview Islam yang berasal dari sumber-sumber kalangan Islam. Sayyid Qutb menyebutnya Tathawur Islami. Ada juga istilah Mabda, bagi Alif  Zain. Prof. Al Attas, mengistilahkan Ru’yatul Islam lil wujud (Islamic Worldview). Begitupun jika ada yang menjawab sosialis, misalnya.  Pandagan dunia (worldview) Marx – Lenin sangat berpengaruh. David K Naugle menulis:
“Its origin coincided with the appearance of the workers’ revolutionary movement. Marxist – Leninist worldview is a power full tool for the revolutionary transformation of the world. It’s one of the desicive forces that organizes people in the struggle for socialism and communism. In the contemporary world there is an acute struggle between two opposing world views. – the communist and the bourgeois. The influence of Marxism-Leninism, which triumphs through the strength of truth and the validity of its consistently scientific premises, is growing during this struggle” (Worldview: History of the Concept)
Para pengkaji peradaban, filsafat, sains dan agama kini telah banyak yang menggunakan worldviewsebagai matrik atau framework (kerangka kerja) . Dari worldview inilah lahir konsep-konsep sebagaiframework yang digunakannya. Kata Ninian Smart, seorang pakar perbandingan agama, worldviewadalah kepercayaan, perasaan dan apa-apa yang terdapat dalam pikiran orang yang berfungsi sebagai motor keberlangsungan dan perubahan sosial dan moral”. Mirip dengan ideologi itu sendiri. Thomas F Wall, dalam bukunya “Thinking”, mengatakan worldview sendiri sebagai sistem asas yang integral tentang hakekat diri kita, realitas, dan makna eksistensi “ Adanya penambahan beberapa poin. Prof. Alparslan Acikgence, menegaskan worldview sebagai asas bagi setiap perilaku manusia. Semuanya dapat dilacak dalam pandangan hidupnya. Worldview memang tidak dapat dipisahkan dengan Ideologi seseorang.
Lalu dari mana dibentuknya worldview ini. Ini bagaikan lingkaran setan. Ideologi-worldview- proses pembentukan – ideologi.  Banyak lapisan makna didalam worldview. Membahas worldview bagaikan berlayar kelautan tak bertepi (journey into landless-sea) kata Nietsche. Makanya untuk memutusnya, Para ahli sepakat nampaknya, kata worldview ini selalu di tambahkan predikat kultural. Jadilah istilahWestern Worldview, Islamic worldviewChristian WorldviewMedieval Worldview, Scientific Worldview, Modern worldview, seculer worldview, dll semuanya memiliki cara pandang yang berbeda-beda dan ekslusif. (Dr. Hamid Fahmy Zakarsy, worldview, Jurnal ISLAMIA  thn 2 no 5 April hal 118)
Mulai dari situlah muncul ideologi.  Menurut Ahli Filsafat ini, Thomas F Wall, suatu pandangan hidup ditentukan oleh pemahaman individu terhadap enam bidang pembahasan yaitu Tuhan, Ilmu, realitas, Diri, etika, masyarakat. Sikap individu terhadap enam masalah pokok inilah yang menentukan worldview seseorang. Ia mengatakan
It (belief in God’s existence) is very important, perhaps the most important element in any worldview. First if we do believe that God exists, then we are more likely to believe that there is a plan and a meaning of life, If we are consistent, we will also believe that the source of moral value is not just human convention but divine will and that God is the highest value. Moreover, we will have to believe that knowledge can be of more than what is observable and that there is a higher reality – the supernatural world. ..if on the other hand, we believe that there is no God and that there is just this one world, what would we then be likely to believe about the meaning of life, the nature of ourselves, and after life, the origin of moral standards, freedom and responsibility and so on (Thomas F Wall, Thinking About Philosophical Problem  p.  60)
Thomas F Wall, mengistilahkan percaya pada  Tuhan adalah sangat penting dan mungkin elemen terpenting dalam pandangan hidup manapun. Pertama,  jika kita percaya bahwa Tuhan itu ada, maka kita akan mengetahui dari Tuhan tentang arti dan tujuan hidup kita. Kemudian, kita akan tahu bahwa sumber moralitas adalah dari Tuhan, bukan sekedar kesepakatan manusia. Tuhan adalah suatu eksistensi dengan nilai mutlak tertinggi. Dan kita mempercayai bahwa ada eksistensi yang lebih tinggi yaitu alam metafisik. Sebaliknya, jika kita tidak percaya pada Tuhan dan alam itu hanya satu, apakah kita akan memercayai hakikat kehidupan? Arti hidup, hakekat diri kita, sumber standar moralitas , kebebasan, tanggung jawab, dan lain-lain, Kata Thomas F Wall dalam bukunya yang sangat fenomenal , yang di gelari Profesor Filsafat abad ini.
Kutipan diatas menjelaskan adanya kaitan antara worldview dengan realitas, ilmu dan moralitas. Secara konseptual hubungan pandangan hidup dengan epistemologis (konsep keilmuan)  melibatkan penjelasan tentang prinsip-prinsip ontologi (hakikat sesuatu) , kosmologi (struktur) dan aksiologi (perbuatan)
Jadi, ideologi kaum atheis. Berbeda dengan ideologi kaum agamis. Ideologi sosialis, dengan kapitalis tentunya bebeda. Humanis dengan Agamis tentunya berbeda. Liberal dengan Nasionalis tentunya berbeda,  Jadi jangan heran, mereka seolah-olah nggak bisa akur secara pemikiran. Sebabworldview-nya saja sudah beda. Kata Prof. Alparslan, setidaknya konsep-konsep yang berseliwerandalam pikirannya, membentuk framework, seperti konsep ilmu, konsep kehidupan, manusia, dunia, dan nilai. Inilah worldview seseorang, memandang konsepsi tentang hal-hal tersebut. Inilah yang membentuk Ideologi.
Maka, aneh jika ada ungkapan, “kalau anda mau objektif anda harus keluar dari (cara pandang) Islam” . Katanya, “ Menilai sesuatu harus objektif, jangan membawa-bawa Ideologi”. Tapi hal ini  aneh karena  kita ketahui ”If you get out of Islamic framework I will be epistemologically no longer Muslim”. Cacat epistemologi!. Setiap Ideologi, memilik framework sendiri. Memahami Islam, nggak bisa dengan framework Barat. Jika memahami Islam dengan alam pikiran sekuler, bisa jadi Qur’an manifesto sekulerisasi ala mereka. Makanya, kata Sayyed Hossein Nasr, setiap ideologi tidak bisa saling memakai framework ideologi lainnya.  Begitulah, jika realitas realitas objek dipisahkan dari alam pikiran subjek, jika realitas data dan fakta tidak diselaraskan dengan realitas alam pikiran manusia (worldview), maka akan menjadi sesuatu yang hampa, bahkan tidak bermakna.
Maka, tidak perlu aneh, jika ada pertanyaan “Menurut ANDA, agama lain salah atau tidak? “ Jika dia ber-ideologi, maka ia akan menjawab tegas, antar alam pikiran dan yang ia ucapkan sama, “Menurut saya, agama lain salah, dan agama saya yang benar.” Tapi, bagi yang memisahkan objek dan worldview, akan Kontradiktif, plinplan, kurang PD, mungkin ia menjawab, “Menurut agamanya sih benar, atau mungkin menurut dia benar” . Subjek dan objek dipisahkan secara paksa, agar bisa objektif, maka saya (subjek) harus memisahkan diri dari objek.  Akhirnya terjadi relativisme, ini yang kata Derida, inilah era post wordview. Tapi untuk orang seperti ini, mungkin ia lupa, yang ditanya adalah dirinya, bukan objek tersebut. Karenanya, Ideologi tidak terpisahkan dalam diri seseorang.

Pancasila adalah Ideologi ?
Ideologi merupakan cara pandang, pemikiran awal, atau ide dasar dan menyeluruh yang menjadi motivasi kepada seseorang untuk melakukan sebuah perubahan yang revolusioner. Menurut Taqiyuddin An-Nabhani bahwa ideologi merupakan aqidah aqliyah yang memancarkan seluruh peraturan. Oleh karena itu, dikatakan ideologi setidaknya memiliki dua unsur yaitu: ide dasar dan memancarkan seluruh peraturan.
Pertama, ide dasar (aqidah aqliyah), yaitu merupakan sebuah asas yang menjadi sumber aturan dalam pengambilan kebijakan dan keputusan. Kebijakan yang diambil harus benar-benar kebijakan yang adil dan bermartabat agar kemudian rakyat menjadi rakyat yang sejahterah tanpa ada yang miskin sedikitpun.
Kedua, memancarkan seluruh peraturan yang mengatur kehidupan manusia baik pada aspek politik, sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, dan lain sebagainya. Sehingga, dalam pengambilan kebijakan senantiasa tidak bertentangan dengan ide dasar yang menjadi sumber dalam pengambilan kebijakan. Misalkan dalam pembuatan undang-undang, entah itu undang-undang pangan, UU-Mineral, UU-SDA, UU-Pidana, UU-Perdata dan lain sebagainya, harusnya kita mengambil kajiannya dari ide dasar yang menjadi sumber hukum tersebut. Tidak perlu kemudian para pengambil kebijakan melakukan studi banding keluar negeri untuk menyesuaikan pasal-pasal dalam undang-undang tersebut sementara negara yang yang dikunjungi bukan negara yang menerapkan ideologi yang sama dengan negara kita.
Ideologi sangat penting dalam sebuah negara dalam menjaga keutuhan dan martabat sebuah negara. Apakah negara itu akan menjadi negara super-power atau hanya sekedar negara yang penguasanya adalah penguasa “boneka” yang akan melanggengkan penjajahan? Ataukan ingin menjadi negara yang sering didikte oleh negara lain yang jelas-jelas mengambil ideologi tertentu dalam menentukan martabar negaranya? Tingga kita menetukan sikap apakah kita mau menjadi negara yang mandiri dan martabat ataukan sebaliknya? Untuk menentukan apakah ideologi atau hanya sekedara set of philoshopy (sekumpulan pandangan), setidaknya memiliki tiga kriteria ideologi, yaitu: menerapkan, menjaga dan menyebarluaskan ideologi.
Pertama, menerapkan ideologi. Tentu saja sebuah negara harus menerapkan ideologi agar kebijakan yang dihasilkan suatu negara dalam memakmurkan dan memberikan kesejahteran kepada rakyat.
Kedua, ideologi harus dijaga oleh negara tanpa ada gerakan “bugat” atau pembangkan, perlawanan, dan permusuhan terhadap negara. Sehingga, seharusnya ideologi yang diterapkan adalah aturan yang tidak bertentangan dengan fitrah manusia dan sesuai dengan tuntutan rakyat.
Ketiga, dalam menyebarluaskan ideologi tujuannya adalah agar ideologi tersebut bisa diemban oleh negara lain dalam mengokohkan eksistensinya dalam menguasai dunia. Itulah tuujuan dasar dalam menyebarluaskan ideologi di negeri-negeri lainnya minimal negara tersebut menjadi negara yang berkerja sama dengan negara yang menyebarluaskan ideologi.
Berdasarkan ketiga kriteria tersebut yang dijadikan indikator penilaian terhadap ideologi yang ada didunia ini, maka hanya ada tiga ideologi yang memenuhi indikator tersebut, yaitu: sosialis-komunis, kapitalisme-liberal, dan islam. Sosialis-komunis adalah ideologi yang diterapkan oleh Unisoviet (Rusia) yang menjadi negara superpower pada masa pemerintahannya dan telah runtuh pada tahun 1990-an, ada beberapa negara yang merapkannya, diantaranya cina, korea utara, kuba, indonesia pada pemerintahan Suekarno, dan negara lainnya. Kapitalisme-liberal yang saat ini yang diterapkan oleh Amerika Serikat dan “konco-konconya” yang melakukan imperialisme di negara-negara yang tidak berdaya dalam menanamkan pengaruh ideologinnya pada negara tersebut dan hampir separuh negara di dunia saat ini mengambil ideologi kapitalisme dan menerapkan di negaranya, sehingga pantas kita katakan bahwa pemimpinya adalah pemimpin boneka yang terus berlindung di bawah ketiak AS sampai di akhir masa kekuasaannya.
Sementara islam telah diterapkan pada selama 13 abad berkuasa mulai Nabi saw berhijrah di Madinah sampai pada masa Khilafah Usmaniyah di Angkara-Turki saat ini yang diruntuhkan oleh Mustafa Kemal Athatur pada tanggal 3 Maret 1924. Pada masa itu ideologi Islam menjadi ideologi yang diterapkan oleh Khilafah islam dan menjadi negara yang menguasai dunia sehingga dalam penyebarluasan ideologinya dengan dakwah dan jihad. Itulah yang dilakukan oleh Khilafah dalam menyebarluaskan islam agar islam menjadi rahmatan lil alamin. Dan saat ini, tidak ada satupun negara di dunia yang menerapkan islam sebagai ideologi meskipun rakyatnya mayoritas islam. Sehingga, kaum muslimin tidak berdaya melawan imperialisme dan seluruh kekayaan alamnya dikuras habis oleh Asing melalui penguasa bonekanya.
Ideologi Indonesia
Indonesia menerapkan ideologi Pancasila, kata teman saya dalam sebuah dialog. Saya menyatakan jika pancasila adalah ideologi, kita akan uji apakah benar pancasila itu ideologi? Berdasarkan ketiga indikator di atas yang dijadikan patokan maka pancasila bukan ideologi melainkan set of philosphy atau sekumpulan pandangan filosofis tentang ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan dan keadilan yang dijadikan dasar negara. Sehingga pancasila tidak mencukupi untuk mengatur negara ini (not sufficient).
Bisa dibuktikan, sepanjang sejarah kemerdekaan indonesia, pemimpin yang mengambil kendali dan otoritas kebijakan negara justru mengambil sistem ideologi yang berbeda. Misalkan rezim orde lama menggunakan sosialisme, orde baru menggunakan kapitalisme, dan rezim sekarang justru menggunakan neo-liberalisme (kapitalisme-liberal). Padahal ideologi yang digunakan adalah pancasila, tetapi kenapa setiap rezim itu berbeda dalam mengambil ideologinya. Jadi, meski pada tingkat filosofisnya semua mengaku menerapkan pancasila, tetapi sistem yang digunakan ternyata lahir dari ideologi sekularisme baik bercorak sosialis-komunis maupun kapitalisme liberal. Karena pada faktanya yang diberikan pancasila hanya sebatas gagasan atau pandangan filosofis, padahal untuk mengatur negara tidak cukup gagasan filosofis tetapi juga pengaturan yuridis yang mencakup apa yang dilakukan oleh negara dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh negara.
Jikalau negara kita betul-betul menerapkan pancasila, tentunya banyak sekali peraturan dan kebijakan pemerintah dalam undang-undangnya yang perlu dipertanyakan apakah betul-betul sesuai dengan pancasila atau tidak? Justru jawabanya tidak, misalkan UU Penanaman Modal yang memberikan Asing untuk melakukan Investasi besar-besaran nyaris tannpa hambatan, UU-Migas yang merugikan pertamina, UU-Sumber Daya Air, dan banyak lagi undang-undang yang tidak pro-rakyat akan tetapi semuannya pro-Asing. Hampir semua keayaan alam kita sudah diprivatisasi oleh Asing melalui undang-undang yang dibuat oleh negara. Yang menjadi pertaanyaan besar adalah apakah semua kebijakan tersebut berdasarkan Pancasila????
Inilah yang menjadi renungan bagi bangsa kita dalam menetukkan sikap dalam kemandirian bangsa tanpa ada tekanan dari pihak lain. Karena kita tidak tahu apakah bangsa kita akan bertahan lama dengan sistem dan ideologi yang diterapkan saat ini? Ataukan kita menggantikannya dengan ideologi Islam? Tinggal rakyat sajalah yang akan menentukan sikap untuk mendesak para pengambil kebijakan dan rezim yang memiliki otoritas untuk perubahan sistem bangsa kita agar menjadi bangsa yang bermartabat dan disegani lawan serta menjadi bangsa yang Baldatun Thoibatun wa rabun Ghafur.

Kerusakan Hutan Tak Dapat Dihindari?

      Hutan Ku Yang Semakin Sempit



Kelangkaan minyak tanah yang kerap mendera penduduk di berbagai daerah akhir-akhir ini dikhawatirkan memacu penduduk untuk menggunakan kayu bakar dan menebang pohon tanaman keras. Jika itu terjadi, kerusakan sumber air (mata air) akan semakin cepat. Setiap tahun rata-rata sekitar 300 mata air mati akibat penebangan terprogram (hutan produksi) maupun penebangan tanaman keras milik penduduk. Di lain pihak, penduduk yang di lahannya terdapat sumber air tidak pernah memperoleh kompensasi sebagai ganti atas kesediaannya untuk tidak menebangi pohonnya. kesulitan penduduk memperoleh minyak tanah berdampak pada peningkatan penggunaan kayu bakar. Penduduk di daerah pedesaan yang jauh dari pangkalan minyak tanah memilih menebang pohon untuk kayu bakar.

Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan. Pada abad ke-16 sampai pertengahan abad ke-18, hutan alam di Jawa diperkirakan masih sekitar 9 juta hektar. Pada akhir tahun 1980-an, tutupan hutan alam di Jawa hanya tinggal 0,97 juta hektar atau 7 persen dari luas total Pulau Jawa. Saat ini, penutupan lahan di pulau Jawa masih tinggal 4 %. Pulau Jawa sejak tahun 1995 telah mengalami defisit air sebanyak 32,3 miliar meter kubik setiap tahunnya.


Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997 Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektar setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan.

Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang menganggap sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.

Menurut data Departemen Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektar kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektar per tahun. Bila keadaan seperti ini dipertahankan, dimana Sumatera dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010.

Praktek pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 milyar, diantaranya berupa pendapatan negara kurang lebih US$1.4 milyar setiap tahun. Kerugian tersebut belum menghitung hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan.

Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektar pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar (Antara, 2004).

Source : http://id.wikipedia.org


Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun dan menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. 

Semakin meluasnya lahan kosong atau gundul akibat penebangan liar yang melibatkan oknum tertentu tidak dapat dipungkiri. Sudah saatnya aksi penebangan liar yang terjadi di sejumlah hutan lindung harus segera mendapat perhatian lebih serius dari semua pihak. Kejadian ini akan menyebabkan timbulnya deforensi hutan, yang merupakan suatu kondisi dimana tingkat luas area hutan yang menunjukkan penurunan baik dari segi kualitas dan kuantitas. Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen.

Fungsi hutan sebagai penyimpan air tanah juga akan terganggu akibat terjadinya pengrusakan hutan yang terus-menerus. Hal ini akan berdampak pada semakin seringnya terjadi kekeringan di musim kemarau dan banjir serta tanah longsor di musim penghujan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak serius terhadap kondisi perekonomian masyarakat. 

Penebangan hutan skala besar dimulai pada tahun 1970 dan dilanjutkan dengan dikeluarkannya izin-izin pengusahaan hutan tanaman industri di tahun 1990, yang melakukan tebang habis (land clearing). Selain itu, areal hutan juga dialihkan fungsinya menjadi kawasan perkebunan skala besar yang juga melakukan pembabatan hutan secara menyeluruh, menjadi kawasan transmigrasi dan juga menjadi kawasan pengembangan perkotaan. Di tahun 1999, setelah otonomi dimulai, pemerintah daerah membagi-bagikan kawasan hutannya kepada pengusaha daerah dalam bentuk hak pengusahaan skala kecil. Di saat yang sama juga terjadi peningkatan aktivitas penebangan hutan tanpa ijin yang tak terkendali oleh kelompok masyarakat yang dibiayai pemodal (cukong) yang dilindungi oleh aparat pemerintah dan keamanan.

Untuk saat ini, penyebab deforestasi hutan semakin kompleks. Kurangnya penegakan hukum yang terjadi saat ini memperparah kerusakan hutan. Penyebab kerusakan hutan tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut : 
  1. Hak Penguasaan Hutan
    Banyak perusahaan HPH yang melanggar pola-pola tradisional hak kepemilikan atau hak penggunaan lahan. Kurangnya pengawasan dan akuntabilitas perusahaan berarti pengawasan terhadap pengelolaan hutan sangat lemah dan, lama kelamaan, banyak hutan produksi yang telah dieksploitasi secara berlebihan. Menurut klasifikasi pemerintah, pada saat ini hampir 30 persen dari konsesi HPH yang telah disurvei, masuk dalam kategori "sudah terdegradasi".

  2. Hutan tanaman industri
    Hutan tanaman industri telah dipromosikan secara besar-besaran dan diberi subsidi sebagai suatu cara untuk menyediakan pasokan kayu bagi industri pulp yang berkembang pesat di Indonesia, tetapi cara ini mendatangkan tekanan terhadap hutan alam.

  3. Perkebunan
    Lonjakan pembangunan perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit, merupakan penyebab lain dari deforestasi.

  4. Ilegal logging (Pembalakan Liar) 

    Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber terpercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan. Sebuah studi kerjasama antara Britania Raya dengan Indonesia pada 1998 mengindikasikan bahwa sekitar 40% dari seluruh kegiatan penebangan adalah liar, dengan nilai mencapai 365 juta dolar AS.

    Studi yang lebih baru membandingkan penebangan sah dengan konsumsi domestik ditambah dengan ekspor mengindikasikan bahwa 88% dari seluruh kegiatan penebangan adalah merupakan penebangan liar. Malaysia merupakan tempat transit utama dari produk kayu ilegal dari Indonesia.

    Source : http://id.wikipedia.org

  5. Program Transmigrasi

    Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa [1], memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan para transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan separatis lokal. Program ini beberapa kali menyebabkan persengketaan dan percekcokan, termasuk juga bentrokan antara pendatang dan penduduk asli setempat.

    Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut: 1. Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan 2. Mendukung kebijakan energi alternatip (bio-fuel) 3. Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia 4. Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan 5. Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan

    Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).

    Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung

    Source : http://id.wikipedia.org

  6. Kebakaran Hutan
    Akibat dari itu semua memberi dampak buruk pada kita sendiri dan orang lain yang mana kita tahu hutan dapat menyerap polusi, erosi dan juga dapat mencegah terjadinya banjir, tetapi tidak dapat memberikan kita kehidupan yang lebih mengarah ke tingkat kesehatan yang lebih baik, sehingga banyak nya wabah penyakit yang terjangkit disekitar kita, Hutan merupakan paru-paru dunia yang fungsinya sangat banyak sekali manfaatnya bagi mahkluk hidup di dunia ini, salah satu nya yang sangat tergantung oleh hutan yaitu kehidupan fauna,hutan merupakan tempat tinggal, tempat mencari makan, berkembang biak, berinteraksi satu dengan yang lainnya. Kalau setiap hari hutan ditebang dan diberantas apa jadinya kehidupan fauna disekitar kita,karena hidup mereka sangat tergantung dengan hutan.


Tidak hanya fauna yang hidupnya tergantung pada hutan seluruh kehidupan yang ada didunia ini hidupnya akan tergantung dengan hutan bagi manusia hutan sangat diperlukan untuk berlangsungnya kehidupan, misalnya bagi yang hidup di daerah pelosok –pelosok sana mereka hanya hidup tergantung dengan hutan, tempat mencari makan, berladang, dan lain-lain.

Sebelum hutan habis ditebang, hutan biasa menjadi sahabat bagi kita tetapi setelah hutan banyak ditebang dimana-mana,hutan menjadi musuh terbesar bagi kita,m karena hutan akan menjadi sebuah bencana yang tidak dapat kati duga kapan datang. Seperti binatang yang hidup dihutan, mereka tidak punya tempat tinggal lagi untuk bernaung, sekian banyak dari mereka banyak yang hampir punah, dan kalau tempat tinggal mereka tidak ada lagi dimana mereka tinggal, dan bencana itu sendiri akan datang atas amukan dari binatang buas yang marah,ini akan menjadi masalah baru.

PENCEMARAN LINGKUNGAN



             PENCEMARAN LINGKUNGAN


pencemaran lingkungan, tidak ada habisnya jika kita melihat keadaan di sekitar kita sekarang terutama di ibukota. Film pendek diatas menggambarkan betapa buruknya keadaan yang ada saat ini terutama masalah sampah yang semakin menumpuk. tidak hanya itu pula, polusi udara yang semakin lama semakin meningkat dengan semakin banyaknya kendaraan bermotor juga memperburuk keadaan. ada pula pencemaran air yang menyebabkan langkanya air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. pertanyaan nya adalah kenapa? semakin lama yang ada hanya semakin memburuk, bahkan membuang sampah sembarangan seperti yang dilakukan oleh seorang anak kecil yang ada didalam film tersebut seperti sudah menjadi kebiasaan yang "lumrah" dilakukan. ini di sebabkan tidak tegasnya pemerintah  dalam menangani masalah tersebut dan juga masyarakat yang kurang peduli dengan keadaan lingkungan. lalu sampai kita kapan mau seperti ini ???

sudah saatnya melakukan perubahan. hal terkecil yang harus kita lakukan adalah mengubah kebiasaan kita untuk perduli akan kebersihan lingkungan dan juga mengajarkan kebiasaan ini kepada anak cucu kita, karena ini dapat memberikan dampak jangka panjang. selanjutnya adalah melakukan pengolahan sampah atau limbah, ini dapat mengurangi dampak pencemaran sampah. hal ini harus dilakukan oleh setiap pabrik industri, karena sebagian besar limbah pabrik bersifat toxic atau beracun. oleh karena itu jika tidak dilakukan pengolahan limbah terlebih dahulu sebelum limbah itu di buang akan merusak ekosistem lingkungan dan membahayakan manusia. di sinilah pemerintah berperan penting dalam mengawasi pengolahan limbah tersebut.dan untuk limbah rumah tangga juga harus di atasi salah satunya dengan cara memisahkan sampah organik dan sampah anorganik gunanya adalah untuk sampah organik dapat di manfaat kan untuk pembuatan pupuk alami dan untuk sampah anorganik juga dapat diolah dengan cara daur ulang. dengan begitu tidak ada sampah yang terbuang sia-sia. dengan ini masalah pencemaran tanah dan air dapat sedikit teratasi selanjutnya adalah tergantung dari kepedulian kita terhadap lingkungan. selanjutnya adalah pencemaran udara. pada kasus ini pemerintah memiliki peranan besar dalam mengatasinya karena sebagian besar pencemaran udara di sebabkan oleh kendaraan bermotor walau pun kita juga ikut andil dalam hal tersebut.